BULUKUMBA — Kebijakan mutasi internal di tubuh Polres Bulukumba tengah berada di bawah mikroskop publik. Langkah yang semula diharapkan sebagai penyegaran organisasi, kini justru memicu polemik lantaran diduga menghadirkan kembali figur-figur yang rekam jejaknya pernah bersinggungan dengan isu sensitif: praktik “86” atau kompromi perkara.
Kembalinya nama-nama yang sempat dikaitkan dengan dugaan permainan kasus ke posisi strategis menimbulkan kekhawatiran besar. Alih-alih menjadi sinyal pembersihan institusi, mutasi ini dinilai sebagai pola pengulangan kesalahan yang dapat mencederai integritas penegakan hukum di wilayah hukum Bulukumba.
Integritas Sistem di Ujung Tanduk
Isu ini menjadi kian krusial mengingat sektor yang dipertaruhkan berkaitan dengan pemberantasan narkotika—sebuah lini di mana celah kecil kompromi dapat berakibat fatal bagi masyarakat. Dugaan bahwa mutasi ini tidak berbasis pada evaluasi kinerja murni, melainkan titipan kepentingan tertentu, mulai menguat di kalangan pengamat dan masyarakat sipil.
Ketua Bidang Kebijakan Publik Pemuda Justicia Bulukumba, Muhamad Nur Ihsan, memberikan pernyataan keras terkait situasi ini. Menurutnya, kepercayaan publik adalah modal utama kepolisian yang kini sedang dipertaruhkan.
“Bagaimana publik bisa percaya pada komitmen pemberantasan narkoba jika orang yang pernah dipertanyakan justru kembali diberi ruang? Ini bukan sekadar kelalaian, ini bisa dibaca sebagai kegagalan menjaga integritas,” tegas Ihsan.
Tuntutan Transparansi
Hingga saat ini, pihak Polres Bulukumba belum memberikan klarifikasi resmi terkait dasar pertimbangan mutasi tersebut. Ketiadaan penjelasan mengenai rekam jejak personel yang ditunjuk semakin memperlebar ruang spekulasi dan kecurigaan di tengah masyarakat.
Dalam konteks penegakan hukum yang bersih, transparansi bukanlah pilihan, melainkan kewajiban. Tanpa penjelasan yang akuntabel, publik akan terus dihantui pertanyaan besar:
- Siapa yang diuntungkan dari pergeseran posisi ini?
- Apa jaminannya bahwa praktik “86” tidak akan menjadi budaya yang terus terpelihara?
Pemuda Justicia Bulukumba mendesak pimpinan kepolisian, baik di tingkat Resor maupun Polda Sulawesi Selatan, untuk meninjau ulang kebijakan ini demi menjaga muruah institusi Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat yang bersih dari praktik transaksional







Tinggalkan Balasan