SIDRAP, Jurnalpolri.my.id — Kemarau membawa pukulan telak bagi petani di Kelurahan Duampanua, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

Hamparan sawah yang diharapkan menjadi sumber penghidupan justru berujung kerugian. Tanaman padi gagal panen setelah lahan persawahan dilanda kekeringan.

Di tengah kondisi itu, keberadaan tiang listrik di area persawahan ikut menjadi sorotan. Infrastruktur tersebut disebut belum berfungsi sama sekali, sementara petani menghadapi kesulitan akibat kemarau.

Panen yang dinanti berubah menjadi kerugian.

Kadir, salah seorang petani, mengalami gagal panen pada lahan seluas 90 are. Mansur juga menghadapi nasib serupa di lahan seluas 85 are.

Sementara Pasere harus menerima kenyataan pahit setelah lahan padi seluas 1,6 hektare miliknya gagal menghasilkan panen sebagaimana diharapkan.

Ketiganya menjadi salah satu gambaran kerugian yang dialami petani ketika pasokan air tidak mampu menopang pertumbuhan tanaman di tengah kemarau.

Namun, persoalan ini tidak hanya terlihat di lahan milik beberapa petani tersebut.

Sepanjang Jalan Telang-telang hingga Desa Bina Baru, puluhan hektare sawah juga tampak mengalami gagal panen akibat kekeringan.

Lahan yang semestinya menghasilkan gabah kini justru menyisakan persoalan bagi petani yang menggantungkan penghidupan pada hasil pertanian.

Di tengah situasi tersebut, tiang-tiang listrik di area persawahan memunculkan pertanyaan tersendiri.

Jika infrastruktur itu diperuntukkan mendukung pengairan sawah, mengapa hingga kini belum berfungsi? Kapan petani dapat merasakan manfaatnya?

Pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban dari instansi terkait, termasuk penjelasan mengenai peruntukan, kesiapan operasional, dan kendala yang menyebabkan fasilitas itu belum berfungsi.

Sebab, bagi petani yang berhadapan langsung dengan kekeringan, ketersediaan air bukan persoalan sepele. Air menjadi penentu keberlangsungan tanaman dan harapan untuk memetik hasil panen.

Ketika sawah mengering, kerugian bukan hanya berupa gabah yang gagal dipanen. Biaya benih, pupuk, pengolahan lahan, dan tenaga yang telah dikeluarkan juga berisiko tidak kembali.

Beban itu tentu semakin berat apabila petani tidak memiliki sumber penghasilan alternatif.

Karena itu, kondisi di Duampanua hingga kawasan Telang-telang–Bina Baru membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah dan instansi teknis terkait.

Pendataan lahan yang terdampak, penanganan kekeringan, serta penelusuran status tiang listrik persawahan perlu menjadi bagian dari langkah penanganan.

Petani membutuhkan kepastian, bukan sekadar melihat infrastruktur berdiri tanpa mengetahui kapan dapat difungsikan.

Puluhan hektare sawah gagal panen, sementara kemarau belum tentu berakhir. Kini, petani Sidrap menanti langkah nyata agar kerugian serupa tidak terus berulang pada musim tanam berikutnya. (*)