JURNALPOLRI.MY.ID, Sidrap – Langit Lapangan Tenis Kejaksaan Negeri Sidrap, Selasa (17/12/2024), memancarkan aura keseriusan. Asap putih mengepul, membubung tinggi membawa simbol penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi.
Di tengah barisan tamu kehormatan, sosok Dandim 1420/Sidrap, Letkol Inf Awaloeddin, S.I.P., berdiri tegap bersama Forkopimda, menyaksikan pemusnahan barang bukti yang menjadi saksi bisu kejahatan.
Kegiatan ini digagas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap sebagai langkah nyata memerangi peredaran narkotika dan berbagai tindak pidana lainnya.
Dengan api yang berkobar dan suara mesin gulindra yang memekakkan telinga, 2 kilogram ganja, 214 gram sabu-sabu, dan 113 butir ekstasi dimusnahkan tanpa ampun. Ganja dilumatkan bersama oli bekas, sedangkan sabu-sabu dan ekstasi dihancurkan dalam blender berisi air.
Tak hanya itu, senjata tajam, produk kosmetik ilegal, hingga barang elektronik turut dihancurkan.
Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Sutikno, S.H., M.H., dengan suara lantang menegaskan bahwa ini adalah bentuk komitmen hukum yang tak bisa digoyahkan.
“Pemusnahan ini adalah wujud nyata perlawanan kami terhadap peredaran narkotika dan tindak pidana lainnya. Ini harus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan,” ujar Sutikno tegas.
Di hadapan tamu undangan, Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, Ketua Pengadilan Negeri Sidrap Fitriah Ade Maya, Wakapolres Sidrap Kompol Ahmad Rosma, hingga Kepala Kesbangpol, terlihat pula wajah penuh antusias dari 20 siswa SMK Negeri 1 dan SMK Negeri 2 Sidrap.
Mereka menjadi saksi hidup pemusnahan ini—sebuah edukasi hukum yang mengingatkan bahwa kejahatan tak pernah berakhir dengan kemenangan.
“Melibatkan para siswa dalam kegiatan ini adalah cara kami menanamkan kesadaran hukum sejak dini. Mereka harus tahu bahwa narkotika dan tindak kejahatan lainnya adalah jalan kehancuran,” lanjut Sutikno dengan sorot mata tajam.
Barang bukti yang dimusnahkan tidak hanya narkotika. Ada 1.380 botol produk kosmetik ilegal, bilah senjata tajam, hingga barang elektronik seperti handphone dan flashdisk—semuanya adalah “jejak dosa” dari berbagai kasus yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pemusnahan ini adalah panggung bagi penegakan hukum yang transparan. Di hadapan publik, Kejari Sidrap memastikan tidak ada ruang abu-abu dalam menyikapi kejahatan.
Api yang membakar ganja seolah menjadi simbol musnahnya harapan para pengedar untuk berkuasa.
“Kami tidak akan memberi celah bagi kejahatan untuk tumbuh di Sidrap. Semua ini adalah bentuk dukungan kami dalam menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba dan tindak pidana,” tambah Sutikno penuh keyakinan.
Di tengah deru mesin dan asap yang mengepul, pesan moral tersirat jelas—bahwa hukum adalah pedang tajam yang siap ditegakkan demi keamanan masyarakat. Dandim 1420/Sidrap, Letkol Inf Awaloeddin, S.I.P., bersama Forkopimda memberi dukungan penuh pada langkah ini.
“Kegiatan seperti ini adalah tamparan keras bagi pelaku kejahatan. Pemusnahan ini bukan hanya simbol, tetapi langkah konkrit untuk menekan angka peredaran narkoba,” ujar Letkol Awaloeddin penuh wibawa.
Warga yang menyaksikan pun angkat topi atas langkah tegas yang diambil Kejari Sidrap.
Salah seorang siswa yang hadir berujar, “Ini pengalaman berharga bagi kami. Kami sadar, narkoba hanya akan menghancurkan masa depan kami.”
Hari itu, Lapangan Tenis Kejari Sidrap menjadi saksi sebuah komitmen tak tergoyahkan. Di balik api yang melahap ganja dan barang bukti lainnya, ada harapan baru yang bersemi—Sidrap yang aman, bersih, dan bebas dari bayang-bayang kejahatan.
Langkah tegas ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebuah pernyataan keras: kejahatan tak akan pernah menang di tanah Sidrap.
Bagi Forkopimda, Kejari, dan semua elemen masyarakat, kobaran api pemusnahan adalah cahaya harapan untuk masa depan yang lebih baik. (*)







Tinggalkan Balasan