GOWA – Praktik dugaan jual beli tanah yang diduga bukan merupakan hak milik penjual di wilayah Dusun Lembayya, Desa Roppolemba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, kini menjadi sorotan dan memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat selama 2 Tahun terakhir.
Persoalan tersebut menjadi perhatian karena menyangkut kejelasan status kepemilikan tanah serta legalitas transaksi yang diduga telah dilakukan. Masyarakat tentu berharap setiap transaksi jual beli tanah harus memiliki dasar kepemilikan yang sah dan tidak merugikan pihak lain.
Di tengah mencuatnya persoalan tersebut, Kepala Dusun Lembayya, RAHMAN, akhirnya buka suara saat di konfirmasi oleh awak media Jurnalpolri.my.id terkait dugaan jual beli tanah yang menjadi perbincangan masyarakat. Kamis (5/11/2026)
Pernyataan Kepala Dusun Rahman dinilai penting untuk memberikan kejelasan mengenai persoalan tersebut, termasuk sejauh mana pemerintah setempat mengetahui riwayat tanah, status kepemilikan, serta proses transaksi yang dipersoalkan.
Rahman juga mengambil langkah hukum melaporkan ke aparat hukum terkait.
SOROTAN PUBLIK: SIAPA PEMILIK SAH TANAH TERSEBUT?
Sejumlah pertanyaan kini perlu mendapatkan jawaban secara terbuka:
Siapa pemilik sah tanah yang diduga diperjualbelikan tersebut?
Apakah pihak yang menjual memiliki alas hak atau bukti kepemilikan yang sah?
Apakah pemerintah desa mengetahui proses transaksi tersebut?
Apa penjelasan Kepala Dusun Rahman terkait persoalan ini?
JURNALPOLRI.MY.ID menegaskan bahwa persoalan ini perlu ditelusuri secara objektif dan berimbang. Jangan sampai transaksi tanah yang belum jelas status hukumnya justru berujung pada kerugian masyarakat maupun sengketa berkepanjangan.
Hingga berita ini disusun, status kepemilikan tanah dan keabsahan transaksi tersebut masih memerlukan penelusuran serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
JURNALPOLRI.MY.ID akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pemerintah desa, Kepala Dusun Rahman, pihak yang diduga melakukan penjualan, serta instansi terkait guna memperoleh informasi yang utuh. (*/Red.)
JURNALPOLRI.MY.ID
BERANI MENGUNGKAP FAKTA







Tinggalkan Balasan