Pada hari senin tanggal 30/9/2024. Pada pukul 1 siang bertempat di ruang kerjanya di kantor DPRD kabupaten. Maros.

Pada saat di temui di ruang kerja , dia mengatakan bahwa pelayanan prima harus di lakukan oleh protokol humas drpd Maros tersebut. Sehingga kita ini akan di Nilai oleh pimpinan kita, khususnya sekwan kabupaten. Maros dan rekan_ rekan pegawai DPRD kabupaten. Maros tersebut.

Wahyudi. S, STP, MM. Kasubag humas dan protokol DPRD kabupaten. Maros.

Sementara tempat yang sama melanjutkan terkait dengan pelayanan prima di kantor DPRD kabupaten. Maros tentunya kita kerja dengan para pegawai DPRD kabupaten. Maros terutamanya bagian humas dan protokol di DPRD Maros. Oleh sebab itu, saya akan berterimakasih kepada rekan kerja sama harus utama pelayanan prima di kantor DPRD kabupaten. Maros tersebut.

Tutup nya. Wahyudi. S,STP, MM