BONE, – Polemik KIP di UNIASMAN memasuki babak baru setelah sebelumnya dugaan permintaan pengembalian dana biaya hidup mahasiswa penerima KIP jalur pemangku kepentingan kini Aliansi Mahasiswa UNIASMAN Resmi laporkan pengelola KIP UNIASMAN ke Kejaksaan Negeri Watampone.
Aliansi mahasiswa UNIASMAN resmi memasukkan laporan ke kejaksaan negeri Watampone pada Selasa(27/10/2026)terkaid adanya dugaan jual beli kuota beasiswa oleh oknum Anggota DPR/DPD RI.
Jendral Lapangan Aliansi Mahasiswa UNIASMAN Try Ardiansyah menyebut langka di lakukan untuk menghindari adanya praktik praktik demikian yang terjadi di kemudian hari maupun di perguruan tinggi lainnya.
“Pelaporan ke Kejaksaan ini saya lakukan agar kedepannya praktik praktik demikian tidak terjadi lagi dan tidak menutup kemungkinan hal seperti ini juga terjadi di perguruan tinggi lainnya”sebutnya
Selain itu Try Ardiansyah berharap laporan teman teman Aliansi Mahasiswa UNIASMAN agar segera di atensi dan di lakukan sesuai prinsip transparansi kepada publik.
“Kami berharap laporan kami segera di proses sesuai dengan prinsip transparansi”tutupnya
Dengan adanya laporan ini Kami berharap untuk teman teman mahasiswa di perguruan tinggi lainnya berani berbicara apa bila hal serupa juga terjadi di kampusnya.
Laporan :Jendral Lapangan Aliansi Mahasiswa UNIASMAN Try Ardiansyah







Tinggalkan Balasan