BANGGAI LAUT – Pemerintah Desa Labuan Kapelak, Kabupaten Banggai Laut, terus memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang inklusif melalui serangkaian kegiatan dialogis di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Labuan Kapelak pada Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Labuan Kapelak, Husni Laderi, bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Karto S. Ampe, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Husni Laderi menegaskan bahwa kunci keberhasilan pembangunan desa tidak hanya terletak pada anggaran atau perencanaan teknis, melainkan pada kebersamaan, koordinasi, dan partisipasi aktif masyarakat.

“Pembangunan desa bukan tugas pemerintah desa semata. Dukungan dan keterlibatan masyarakat sangat diperlukan agar setiap program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, serta benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga,” ujar Husni Laderi.

Aspirasi Warga Jadi Arah Kebijakan

Kades Husni juga membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, saran, dan aspirasi. Ia menekankan pentingnya mekanisme musyawarah sebagai wadah demokratis untuk merumuskan arah kebijakan desa.

“Setiap masukan dari masyarakat adalah bahan pertimbangan berharga bagi kami. Melalui musyawarah, kita pastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak jatuh dari langit, tetapi lahir dari kebutuhan nyata di lapangan,” tambahnya.

Peran Strategis BPD dalam Pengawasan dan Kolaborasi

Kehadiran Ketua BPD, Karto S. Ampe, dalam kegiatan tersebut menandakan komitmen kuat lembaga legislatif desa untuk bersinergi dengan eksekutif desa. BPD tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga mitra strategis dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas program pembangunan.

Koordinasi antara Pemerintah Desa dan BPD diharapkan dapat menciptakan ekosistem pemerintahan yang sehat, di mana setiap langkah pembangunan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan warga Desa Labuan Kapelak.

Melalui kegiatan di Gedung BPU ini, Desa Labuan Kapelak mengirimkan pesan jelas: pembangunan harus berjalan secara transparan, partisipatif, dan mengutamakan kepentingan bersama. Komunikasi yang baik antara tiga pilar—Pemerintah Desa, BPD, dan Masyarakat—adalah syarat mutlak untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Dengan semangat gotong royong dan keterbukaan informasi, Desa Labuan Kapelak optimis dapat menjawab tantangan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup warganya secara berkelanjutan.

 

REPORTER: SUSANTO

(Tim Redaksi / JURNALPOLRI.MY.ID)