Pada hari selasa tanggal 1/10/2024. Pada pukul l0 pagi bertempat jalan rusak desa bonto lempangan kecamatan. Bontoa kabupaten. Maros.

Pada saat di temui salah satu warga masyarakat desa bonto lempangan tersebut. Dia mengatakan bahwa . Jalanan rusak dari pihak pemerintah kabupaten. Maros harap bisa di perbaiki sehingga tidak keluhan warga di sini pemerintah sudah perna berjanji bahwa jalanan akan di perbaiki oleh pihak pemerintah, namun sampai sekarang belum di perbaiki jalanan tersebut.

Jelas nya. Warga masyarakat desa bonto lempangan yang tidak mau sebutkan namanya.

Di samping itu lewat media online

pp semoga pemerintah bisa di perbaiki jalanan rusak yang di desa bonto lempangan ini, adalah kepentingan warga masyarakat desa bontoa lempangan tersebut. Pemerintah wajib perbaiki jalan ini sehingga tidak keluhan dari warga desa bonto lempangan tersebut. Jalanan selalu di lewati oleh masyarakat tersebut. Sehingga kalau melintas jalanan rusak warga mengeluh terkait adanya jalanan rusak ada di lokasi desa bontoa lempangan tersebut.

Tutup nya. Warga masyarakat desa bonto lempangan. Nara sumber yang tidak mau sebutkan namanya.