BANGGAI LAUT – Pendidikan adalah hak setiap anak, namun terkadang kendala keluarga menjadi tembok penghalang yang tak terlihat. Di Desa Matanga, Kecamatan Banggai Selatan, Kabupaten Banggai Laut, sebuah kisah haru terjadi ketika seorang anak berusia 7 tahun akhirnya mendapatkan haknya untuk bersekolah, berkat respons cepat dan kepedulian tinggi dari Kepala SD Negeri 1 Matanga, Sarifuddin Maudara, S.Pd.SD.Gr.

Kisah ini bermula pada 6 Oktober 2026, ketika pihak sekolah menerima informasi bahwa ada seorang anak usia sekolah dasar di desa tersebut yang belum pernah mengenyam pendidikan formal akibat persoalan keluarga yang rumit. Bagi Sarifuddin, ini bukan sekadar data statistik, melainkan panggilan hati nurani seorang pendidik.

Respons Kilat: Dari Informasi hingga Terdaftar Dapodik

Tanpa menunggu birokrasi yang berbelit, Sarifuddin langsung bergerak. Ia berkoordinasi intensif dengan Operator Dapodik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Laut untuk mencari solusi administratif tercepat.

Hasilnya luar biasa. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya pada 7 Oktober 2026, nama anak tersebut resmi terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) SDN 1 Matanga. Langkah ini membuka pintu gerbang pendidikan bagi sang anak untuk belajar bersama teman-teman seusianya.

Tidak berhenti di administrasi, empati sekolah juga tersalurkan melalui bantuan konkret. Pihak sekolah memberikan seragam sekolah dan buku tulis secara gratis. Bantuan ini diserahkan langsung kepada ibu kandung anak tersebut, didampingi oleh Wali Kelas I, Yanti Basasi, S.Pd.Gr, sebagai bentuk dukungan moral agar sang ibu merasa didampingi, bukan dihakimi.

“Jangan Sampai Ada Anak Kehilangan Hak Pendidikan”

Sarifuddin Maudara menegaskan bahwa sekolah memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar daripada sekadar mengajar di dalam kelas.

“Kami berupaya agar anak-anak usia sekolah yang berada di lingkungan kami tidak kehilangan haknya untuk mendapatkan pendidikan. Ketika ada anak yang belum bersekolah, tentu kami harus mencari jalan keluarnya bersama pihak terkait,” ujar Sarifuddin.

Ia menekankan bahwa persoalan keluarga tidak boleh menjadi vonis mati bagi masa depan seorang anak. “Proses pendidikan tidak hanya berbicara mengenai kegiatan belajar di dalam kelas, tetapi juga bagaimana sekolah dapat memberikan perhatian kepada anak-anak yang mengalami kendala untuk mengakses pendidikan. Kami berharap anak ini bisa mengikuti pembelajaran dengan baik, beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan terus mendapatkan dukungan dari keluarga,” tambahnya.

Satu Anak Bersekolah, Satu Harapan Terbuka

Langkah SDN 1 Matanga ini menjadi bukti nyata bahwa akses pendidikan bisa dibuka jika ada kemauan dan kepedulian dari pemimpin pendidikan di tingkat akar rumput. Proses pendaftaran yang dilakukan dalam waktu singkat ini menyelamatkan satu generasi dari ketertinggalan.

Terdaftarnya seorang anak dalam Dapodik mungkin terlihat sebagai proses administrasi biasa bagi sebagian orang. Namun, bagi anak tersebut dan keluarganya, langkah heroik Kepala Sekolah Sarifuddin adalah awal dari perjalanan panjang untuk meraih cita-cita.

Satu anak kembali bersekolah, satu harapan untuk masa depan kembali terbuka. Semoga langkah mulia ini menginspirasi sekolah-sekolah lain di Banggai Laut untuk selalu peka terhadap anak-anak yang terpinggirkan.

(Tim Redaksi / JURNALPOLRI.MY.ID)