GOWA – Anggaran negara senilai Rp 1.215.516.000 dari APBN Tahun Anggaran 2026 untuk revitalisasi SMAN 20 Gowa kini terancam menjadi “bangunan berdarah”. Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM INAKOR) Gowa melontarkan tudingan keras terhadap Kepala Sekolah SMAN 20 Gowa, yang diduga sengaja menutupi struktur Panitia Pembangunan Sekolah (P2SP) dan membiarkan penurunan mutu material konstruksi secara masif.

Temuan ini bukan sekadar asumsi, melainkan hasil investigasi teknis di lapangan yang mengungkap kejanggalan fatal pada pembangunan dua Ruang Kelas Baru (RKB) dan satu ruang laboratorium.

Fakta Lapangan: Baja Ringan “Dicurangi”, Beton Struktur Rapuh

Humas LSM INAKOR Gowa, Haeruddin, membeberkan bukti fisik yang mencengangkan. Dengan estimasi harga satuan pengerjaan mencapai Rp 4,5 juta per meter persegi, kualitas bangunan yang dihasilkan justru jauh di bawah standar kelayakan gedung negara.

“Kami menemukan indikasi kuat downgrade spesifikasi. Rangka atap baja ringan yang seharusnya menggunakan ketebalan 0,75 x 0,75 mm, setelah diukur akurat ternyata hanya 0,69 mm. Ini adalah pengurangan material yang disengaja,” tegas Haeruddin, Rabu (7/10/2026).

Tak hanya itu, struktur beton vital seperti kolom, sloof, dan balok ring balk terlihat rapuh dan mudah terkelupas. Pengerjaan kosen dan jendela juga disinyalir menggunakan kayu kelas dua yang tidak layak untuk proyek jangka panjang.

“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya bangunan kokoh. Namun fakta menunjukkan beton dibuat rapuh dan baja dicurangi. Ini merugikan negara dan membahayakan nyawa siswa jika bangunan runtuh di masa depan,” lanjutnya.

Dugaan Kongkalikong: P2SP Ditutupi dari Publik

LSM INAKOR menilai ketidaktransparanan struktur P2SP adalah “lampu merah” terjadinya kongkalikong. Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab kegiatan (KPK) dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan justru terkesan melindungi kepentingan tertentu.

“Anggaran ini bukan uang pribadi, melainkan dana keselamatan anak didik. Mengapa struktur P2SP disembunyikan? Kepala Sekolah harus bertanggung jawab penuh!” seru Haeruddin.

Desakan Mendesak: Hentikan Pencairan Tahap Berikutnya!

Atas temuan degradasi mutu yang sistematis ini, LSM INAKOR Gowa mengambil sikap tegas:

Mendesak Polresta Gowa (Tipidkor) dan Kejaksaan Negeri Gowa segera memeriksa Kepala Sekolah SMAN 20 Gowa beserta jajaran komite pembangunan terkait atas dugaan korupsi dan pengadaan barang/jasa yang merugikan negara.

Menyampaikan Laporan Resmi ke Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen dan Dinas Pendidikan Sulsel untuk melakukan audit total terhadap proyek ini.

Membekukan pencairan anggaran tahap berikutnya hingga seluruh temuan ketidaksesuaian spesifikasi diverifikasi dan diperbaiki.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SMAN 20 Gowa belum memberikan klarifikasi resmi. Publik menunggu: Apakah ini kelalaian administratif atau kesengajaan yang membahayakan generasi penerus?