Sidrap, Jurnalpolri.my.id – Tim Assessment Center Polda Sulawesi Selatan menyosialisasikan metode penilaian kompetensi kepada Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), di Ruang Kerja Bupati, Lantai III, Kompleks SKPD Sidrap. Kamis (29/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif dan Wakil Bupati Nurkanaah.

Sejumlah pejabat Pemkab Sidrap turut mengikuti kegiatan tersebut, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Iqbal, Asisten Ekbang Andi Patahangi, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Kepala Bapperida Herwin, Kepala BKPSDM Andi Bustanil, serta Kepala BKAD Sunandar bersama jajaran masing-masing.

Metode ini dapat menjadi salah satu instrumen untuk memetakan kemampuan aparatur sipil negara (ASN), sekaligus mendukung pengembangan karier berbasis kompetensi.

Tim dipimpin Kompol Pattinggian, Kasubag Kompeten Bag Binkar Biro SDM Polda Sulsel. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan fungsi dan pemanfaatan layanan Assessment Center Polri bagi instansi pemerintah maupun organisasi lainnya.

Menurutnya, Assessment Center merupakan metode penilaian kompetensi secara objektif dan terukur untuk menggambarkan kemampuan seseorang berdasarkan persyaratan jabatan tertentu.

“Assessment Center merupakan metode penilaian kompetensi secara objektif dan terukur untuk memperoleh gambaran kemampuan seseorang berdasarkan persyaratan dan tuntutan jabatan tertentu,” ujarnya.

Ia menegaskan, layanan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi personel Polri. Assessment Center juga dapat dimanfaatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga organisasi nonpemerintahan.

Penilaian dapat diterapkan pada berbagai jenjang jabatan, mulai dari eselon I hingga eselon IV, dengan mengacu pada ketentuan yang mengatur pembinaan dan penilaian kompetensi PNS.

Hasil asesmen dapat menjadi bahan pertimbangan dalam manajemen karier ASN. Di antaranya untuk proses seleksi, penempatan, mutasi, hingga promosi jabatan.

Dengan pemetaan kompetensi yang lebih terukur, instansi dapat mempertimbangkan kesesuaian kemampuan aparatur dengan kebutuhan jabatan dan organisasi.

Bagi Pemkab Sidrap, sosialisasi ini menjadi kesempatan untuk mendalami mekanisme Assessment Center Polri sebagai alternatif penguatan manajemen ASN berbasis kompetensi.

Penerapannya diharapkan mendukung pengembangan karier aparatur secara profesional. Namun, hasil asesmen tetap menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengelolaan kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Sidrap diharapkan memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai pemanfaatan penilaian kompetensi untuk mendukung tata kelola ASN yang profesional, objektif, dan sesuai kebutuhan organisasi. (Iwan)